Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Internasional di Surabaya, 5 Tersangka Diamankan
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya berhasil membongkar jaringan narkoba internasional yang beroperasi di wilayah Jawa Timur. Sebanyak lima tersangka diamankan bersama barang bukti sabu seberat 15 kilogram.
"Jaringan ini memiliki koneksi dengan sindikat narkoba luar negeri. Kami masih terus melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya," ujar Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya.
Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.
Pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari laporan masyarakat dan patroli siber yang dilakukan oleh kepolisian.