Kejagung Ungkap Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah Capai Rp 300 Triliun
Kejaksaan Agung mengungkapkan bahwa kerugian negara dalam kasus korupsi tata niaga timah di wilayah Bangka Belitung mencapai angka yang sangat fantastis, yakni Rp 300 triliun.
"Ini merupakan salah satu kasus korupsi terbesar dalam sejarah Indonesia yang merugikan keuangan negara dan perekonomian nasional," ujar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.
Kasus ini menyeret sejumlah tersangka dari berbagai pihak, termasuk pejabat pemerintah daerah, pengusaha tambang, dan aparat penegak hukum.
Kejagung terus mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka tambahan di kemudian hari.