Pilkada Serentak 2026, KPU Mulai Persiapan Tahapan Pemilihan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) memulai persiapan tahapan Pilkada Serentak 2026 yang direncanakan berlangsung di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
"Kami sedang mematangkan berbagai regulasi teknis dan koordinasi dengan pemerintah daerah serta stakeholder terkait," ujar komisioner KPU.
Pilkada Serentak 2026 diprediksi menjadi salah satu kontestasi politik terbesar dalam sejarah Indonesia, dengan jutaan pemilih yang akan menggunakan hak suaranya.
KPU juga menyiapkan sistem informasi dan logistik yang lebih baik dibandingkan penyelenggaraan sebelumnya.